InfoJadi - Jakarta - Tiga dari tujuh orang Indonesia yang meninggal dalam kecelakaan mematikan di Penang, Malaysia, terdaftar sebagai BPJS Employment Participants (BPJSK). Kompensasi bagi korban jiwa masing-masing mendapat Rp 85 juta.
"Jumlah kompensasi sebesar Rp 85 juta ditambah kompensasi lainnya termasuk beasiswa jika Anda memiliki anak usia sekolah," kata Kadiv BPJS Dinas Tenaga Kerja Irvansyah Utoh saat dikonfirmasi, Jumat (27/10/2017) malam.
Juga baca: Menteri Luar Negeri: 7 mayat Warga Negara Indonesia Kecelakaan Maut di Malaysia Tiba di RI
Tiga korban tewas yang tewas akibat tsunami antara lain Wami Windasih, Faridah, dan Katiningsih Point. Dua dari tiga mayat tersebut kini telah tiba di tanah air Wami di Sragen dan Point dari Madiun.
"Ketiganya meninggal dan kami memiliki proses hak untuk ahli waris," kata Irvansyah.
Ketiga pekerja tersebut terdaftar di keanggotaan Yogyakarta. Kepala Kantor Wilayah Jawa Tengah Irum Ismantara langsung menyerahkan kompensasi kepada ahli warisnya.
"Perwakilan dari BPJSTK membawa kedua mayat tersebut ke tempat tujuan rumah pemakaman Sragen dan Madiun. Kematian dipindahkan ke rekening ahli waris dan secara simbolis dikirimkan ke bandara saat kedua jenazah tersebut tiba," jelas Irvansyah.
3 Pekerja Tewas dalam Kecelakaan Malaysia Menerima Rp 85 Juta dari BPJS Foto: Dok. BPJS Ketenagakerjaan
Sebelumnya, terjadi kecelakaan mematikan antarbus di daerah Penang, Malaysia. Bus ini mengangkut sebagian besar pekerja WN Nepal dan Indonesia. Sebanyak delapan orang tewas akibat kecelakaan tersebut.
Salah satu korbannya adalah WN Malaysia bernama Noriah Kasa (40). Tujuh korban lainnya adalah WNI, masing-masing Point Katinengsih (23), Faridah (18), Sartika Pasaribu (19), Wami Windasih (19), Yeni (20), Serlia (21), dan Resni Tumangger (22).
Sumber : Detiknews/POJOKQQ/JADIQQ
