February 1, 2018

InfoJadi - Susi ke DPR: Cantrang Diperpanjang, Tapi Aturannya Tak Dicabut


InfoJadi - Di depan Komisi IV DPR, Menteri Kelauatan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti, menjelaskan soal keputusan memperpanjang penggunaan alat tangkap cantrang. Perpanjangan itu berlangsung hingga waktu pengalihan dari cantrang ke alat tangkap lain selesai.

Cuma, Susi enggan menjelaskan lebih rinci jangka waktu pengalihan tersebut. Susi juga mengatakan telah membentuk tim khusus demi memastikan pengalihan alat tangkap tersebut.

"Untuk cantrang kami memutuskan untuk memperpanjang sampai pengalihan selesai dan kami akan membentuk tim khusus untuk memastikan pengalihan yang besar itu bisa selesai dalam jangka secepatnya," kata Sus dalam rapat kerja (raker) di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (22/1/2018).

Jangan Lupa Baca Juga : Susi Bentuk Tim Khusus Ganti Cantrang Nelayan

Susi menegaskan tidak mencabut Peraturan Menteri (Permen) terkait pelarangan cantrang, tapi hanya menambah masa waktu peralihan dari cantrang ke alat tangkap lain para nelayan.

"Jadi tidak mencabut Permen, tapi memberikan masa tenggang tambahan sampai peralihan selesai. Lalu kami akan address satu per satu karena tidak banyak," sambungnya.

Ia juga membahas terkait dengan pertemuannya dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi) beberapa hari lalu yang membahas terkait pelarangan cantrang. Ia pun memastikan bahwa tidak akan ada lagi konflik dengan nelayan tradisional.

"Kemarin laporan depan presiden sudah didata dan jelas sehingga tidak ada kemungkinan konflik ke depan dengan melayanan tradisional. Jadi tidak mencabut permen justru memberikan tambahan waktu sampai pengalihan selesai. Menyadari pengalihan cantrang belum efektif jadi kita akan berusaha lebih serius dan giat untuk menyelesaikan pergantian alat tangkap," terangnya.

Sumber : Detik.com || PojokQQ || JadiQQ