January 26, 2018

InfoJadi - DKI Jakarta Akan Membatasi Jumlah Becak Yang d iPerbolehkan Beroperasi di Wilayah Ibu Kota


InfoJadi - Pemprov DKI Jakarta akan menambah jumlah becak yang dibagikan di wilayah Ibu Kota. Tukang becak yang hanya berlaku yang memiliki KTP DKI Jakarta.

"(Becak) nggak boleh nambah, itu sudah dikunci. Hanya untuk yang KTP DKI," kata Sandi di Balai Kota, Jakarta Pusat, Jumat (26/1/2018).

Jalan layang Bandengan Utara III, Pekojan, Tambora, Jakarta Barat, sudah dikabarkan sudah mulai didatangi tukang becak dari luar Jakarta. Sandiaga menjelaskan akan berkoordinasi dengan dinas terkait untuk mendapatkan tukang becak tersebut.

"Nanti sama sama teman-teman di dinas terkait," jelas Sandi.

Lebih lanjut Sandiaga mengatakan kedatangan tukang becak ke Jakarta harus diawasi. Dia memanggil para tukang becak yang bisa ditransisikan ke pekerjaan lain. Sandi melihat para tukang becak ini bisa menjadi mitra kerja untuk pelatihan sepeda.

Tukang Becak di wilayah Kalibaru, Cilincing, Jakarta UtaraTukang becak di wilayah Kalibaru, Cilincing, Jakarta Utara (Eva Safitri / CS JadiQQ)

Jangan Lupa Baca juga : eSports Bikin Pasaran Warnet Naik Kelas 2018

"Mesti diawasi. Tapi kemarin beberapa komunitas sepeda juga sudah datang, ingin merekrut. Kan tukang becak ini bisa jadi mitra mereka latihan sepeda. Jadi sebetulnya untuk kerja bisa ditransisikan ke profesi lain," paparnya.

Nantinya juga akan meresap, becak yang sama akan dipasangi stiker. Hal itu untuk memberi identitas becak yang secara sah di Jakarta.

"(Iya) dikasih stiker, kita bisa teridentifikasi," kata Sandi.

Sumber : Detik.com || PojokQQ || JadiQQ