February 23, 2018

InfoJadi - Polisi Telitikan Laporan soal Anies Terkait Penutupan Jalan di Tn Abang


InfoJadi - Polisi meneliti laporan yang dibuat oleh Jack Boyd Lapian terhadap Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan soal penutupan Jalan Jatibaru, Tanah Abang, Jakarta Pusat. Penelitian untuk menentukan ada-tidaknya unsur pidana dalam laporan tersebut.

"Nanti kita teliti apakah itu memenuhi unsur pidana atau tidak," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono di kantornya, Jalan Sudirman, Jakarta, Jumat (23/2/2018).

Saat ditanya soal kemungkinan Anies dimintai keterangan, Argo akan mengomunikasikan dulu laporan tersebut bersama sejumlah pihak.

"Nanti akan kita komunikasikan, apakah kita ke Mabes atau ke Polda nanti belum bisa kita sampaikan," imbuhnya.

Anies dilaporkan Jack Boyd Lapian selaku Sekjen Cyber Indonesia. Pasal yang dilaporkan adalah Pasal 12 UU RI No 38 Tahun 2004 tentang Jalan.

Laporan terkait Anies teregister dengan nomor TBL/995/II/2018/PMJ/Dit.Reskrimsus tertanggal 22 Februari 2018. Perkara yang dilaporkan adalah perbuatan yang mengakibatkan terganggunya fungsi jalan di Jalan Jatibaru, Tanah Abang, Jakarta Pusat.

Anies ditanya soal dirinya yang dilaporkan ke Polda Metro Jaya terkait penutupan jalan di Tanah Abang ini. Namun Anies enggan berkomentar.

"Tidak ada (tanggapan), cukup-cukup," kata Anies di Hotel Double Tree, Cikini, Jakarta Pusat, Jumat (23/2).

Soal laporan ini, Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Andri Yansyah akan berkoordinasi dengan Biro Hukum dan Wali Kota.

Sedangkan Wakil Ketua DPRD dari Fraksi Gerindra M Taufik menganggap ada pihak yang belum percaya pada kepemimpinan Anies. Padahal kebijakan yang ditetapkan Anies untuk kesejahteraan rakyat kecil.

"Apalagi masih ada yang belum move on. Cuma saya bilang, sekarang gubernurnya Anies-Sandi. Programnya buat rakyat kecil," ujar Taufik.

Jangan Lupa Baca Juga : Dipolisikan soal Tanah Abang, Anies: Biar Proses Hukum Berjalan

Sumber : Berita News || Detik.com