InfoJadi - Jakarta - Mantan Bendahara Umum Demokrat M Nazaruddin bersaksi dalam sidang terdakwa kasus proyek e-KTP. Menurut Kabiro Humas KPK Febri Diansyah, kesaksian Nazaruddin harus dicek dengan bukti lain.
"Keterangan seorang saksi tidak pernah dapat menjadi bukti tunggal. Pasti akan dilihat kesesuaian dengan bukti lain ataupun saksi lainnya," kata Febri kepada detikcom, Rabu (22/11/2017).
Menurut Febri, fakta persidangan dalam kesaksian Nazaruddin juga akan terus didalami oleh KPK. Karena itu, kesaksian Nazaruddin akan dicocokkan dengan bukti lain.
"Fakta di persidangan akan terus didalami. Kesesuaian bukti satu dengan lainnya menjadi perhatian KPK," ucap Febri.
Dalam persidangan, hakim ketua Jhon Halasan meminta konfirmasi mengenai keterangan Nazaruddin bahwa Setya Novanto memanggil Chairuman Harahap dan Ganjar Pranowo ke ruang Fraksi Partai Golkar di DPR. Saat itu, Andi Narogong memberikan uang kepada Chairuman dan Ganjar sebesar USD 500 ribu.
"Kemudian Setya Novanto menghubungi Chairuman dan Ganjar. Pas di ruang ada Andi berikan uang Chairuman selaku Ketua Komisi II DPR dan Ganjar Pranowo selaku Wakil Ketua Komisi II DPR. Masing-masing mereka menerima uang USD 500 ribu, ini dari mana Anda tahu?" tanya hakim saat sidang di Pengadilan Tipikor, Jalan Bungur Besar Raya, Jakarta, Senin (20/11).
"Lupa saya, Yang Mulia," jawab Nazaruddin.
Hakim juga mengkonfirmasi keterangan Nazaruddin yang menyebutkan Setya Novanto dan Melchias Marcus Mekeng menerima duit USD 500 ribu dari proyek e-KTP di lantai 12 kompleks DPR. Hakim pun mencecar Nazaruddin soal itu.
"Ada keterangan Saudara USD 500 ribu diserahkan Setya Novanto oleh Mirwan Amir di lantai 12 DPR? Benar? Lalu masing-masing Setya Novanto dan Mekeng USD 500 ribu itu benar?" tanya hakim.
"Saya lupa, Yang Mulia. Itu keterangan Mirwan Amir, tanya saja dia," jawab Nazaruddin saat bersaksi.
Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo sebelumnya menyebut keterangan Nazaruddin terkait dirinya dalam kasus e-KTP sebagai kesaksian yang aneh. Dia menilai adanya rekayasa yang sangat berlebihan dalam kasus tersebut.
"Oh, kan kesaksian Nazaruddin, kan sudah dari dulu diomongkan seperti itu. Dia (Nazaruddin) menyebutkan waktunya saja salah. Kata dia, melihat saya terima duit. Bandingkan dengan kesaksian Gawawan Fauzi, bandingkan dengan kesaksiannya Ketua Komisi. Dia saja tidak menceritakan itu, maka aneh," kata Ganjar di Bandungan, Kabupaten Semarang, Selasa (21/11).
Sumber : Detik.com/POJOKQQ/JADIQQ