January 20, 2018

InfoJadi - KPK Ingatkan Lagi Kepada Calon Kepala Daerah Lapor Kekayaan Paling Lambat Besok


InfoJadi - KPK backup calon kepala daerah pilkada serentak 2018 untuk membuat laporan rasa kekayaan penyelenggara negara (LHKPN). Robes waktu pelaporan, Jumat (19/1) besok.

"Kami ingatkan PADA Seluruh kepala Calon Daerah, Besok 19 Januari 2018 Adalah hari terakhir di Pelaporan makan Kekayaan Ke KPK. Kami akan Menunggu Sampai jam kerja (Pukul 17.00 WIB) Berakhir. Kami siapkan 10 meja Negara Pelayanan untuk review pelapor Yang Datang Langsung, welain ITU Pelaporan scr online masih terbuka melalui e-LHKPN, "kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah kepada detikcom, Kamis (18/1/2018).

Febri menyebut ada 972 orang calon kepala daerah yang sudah mendaftar. LHKPN Pelaporan Soal Suami, can untuk Kepala Daerah Calon bertanya layanan pelanggan Lewat di Nomor Whatsapp 08111-929-575 021-25578396 ATAU telepon.

"Saat Suami Telah Sampai Calon Kepala Daerah 972 orangutan Data Yang Ke melaporkan kekayaannya KPK. Mengacu KPU Ke Yang ADA mencantumkan Pasangan Calon 575 orangutan ATAU 1150, Maka Cukup Masih Banyak Yang Belum Calon Kepala Daerah laporkan Kekayaan Ke KPK," ujarnya.

Jangan Lupa Baca Juga : Pilkada 2018, 1.126 Calon Kepala Daerah Lapor Kekayaan ke KPK

Selain soal soal LHKPN, Febri juga bisa memanggil masyarakat pilkada lewat situs kpk.go.id/id/pantau-pilkada-indonesia. KPK meminta masyarakat memilih calon yang memiliki komitmen antikorupsi.

"KPK mengimbau Kembali PADA 'masyarakat agar memilih Calon Pemimpin Yang Punya KONSEP KUAT menyejahterakan masyarakatnya DENGAN antikorupsi komitmen. Agar Depan Ke Kepala Daerah Terpilih TIDAK mengkhianati amanat Dari pemilihnya memberikan kemudian diproses hearts KASUS Korupsi," sambung Febri.

Jangan Lupa Baca Juga : Megawati Pimpin Rapat PDIP Bahas Pilgub Sumut, Djarot-Sihar Hadir

Hari bermain memanggil puluhan kepala daerah yang telah di KPK dalam kasus korupsi da pencucian uang. Menurutnya kasus-kasus itu harus dijadikan pelajaran oleh masyarakat.

"KPK sudah mengolah sekitar 78 kepala daerah dalam 93 kasus korupsi memberikan uang pencucian uang.Hal ini diharapkan bisa menjadi pelajaran bersama," pungkasnya.

Sumber : Detik.com || PojokQQ || JadiQQ